Update kasus PPDS, pihak Aulia Risma sampaikan perkembangan terbaru.

Update kasus PPDS, pihak Aulia Risma sampaikan perkembangan terbaru.

Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip: Perkembangan Terbaru

Pada hari ini, Misyal Achmad, selaku kuasa hukum keluarga Aulia Risma, memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) tersebut di Polda Jawa Tengah.

Kronologi Kejadian

Menurut Misyal, kejadian bermula pada 24 Agustus 2023, saat Aulia sedang menjalani praktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.R.M.T. Wongsonegoro Semarang. Saat itu, ia mengalami sesak napas dan dilarikan ke RSUD Dr. Kariadi Semarang.

Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, Aulia dinyatakan meninggal dunia pada 28 Agustus 2023. Pihak keluarga menduga adanya kelalaian medis dalam penanganan kasus ini.

Tuntutan Keluarga

Keluarga Aulia melalui kuasa hukumnya menuntut pihak RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Semarang dan RSUD Dr. Kariadi Semarang untuk bertanggung jawab atas kematian Aulia. Mereka juga meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini.

Perkembangan Penyelidikan

Misyal mengungkapkan bahwa Polda Jawa Tengah telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Tim tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak rumah sakit dan rekan kerja Aulia.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan otopsi terhadap jenazah Aulia untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Hasil otopsi belum diumumkan secara resmi.

Tanggapan Pihak Rumah Sakit

Pihak RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Semarang dan RSUD Dr. Kariadi Semarang belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Namun, mereka menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan.

Dukungan Publik

Kasus kematian Aulia mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak yang menyampaikan dukungan dan simpati kepada keluarga korban. Mereka berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi yang setimpal.

Catatan: Artikel ini ditulis pada 1 September 2023.

Previous Post Next Post