
Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip: Perkembangan Terbaru
Pada hari ini, Aulia Risma dan Misyal Achmad, selaku perwakilan dari pihak keluarga, memberikan keterangan terkait perkembangan kasus kematian mahasiswa PPDS Prodi Anestesi Undip di Polda Jateng.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan pihak keluarga, korban, yang berinisial S, ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya pada tanggal 13 Agustus 2023. Korban diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis selama menjalani pendidikan PPDS di Undip.
Tindakan Pihak Berwenang
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Sejauh ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk rekan korban dan pihak kampus. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel dan laptop korban.
Dugaan Pelanggaran
Pihak keluarga menduga bahwa korban mengalami pelanggaran hak asasi manusia selama menjalani pendidikan PPDS. Dugaan tersebut didasarkan pada adanya indikasi kekerasan fisik dan psikis yang dialami korban.
Tuntutan Pihak Keluarga
Pihak keluarga menuntut agar pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Mereka juga meminta agar pihak kampus bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan kematian korban.
Tanggapan Pihak Kampus
Pihak kampus Undip telah menyatakan duka cita atas meninggalnya korban. Kampus juga menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mengusut kasus ini. Namun, pihak kampus membantah adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam program pendidikan PPDS.
Perkembangan Terkini
Hingga saat ini, penyelidikan kasus kematian mahasiswa PPDS Undip masih berlangsung. Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Catatan:
Artikel ini ditulis pada tanggal 15 Agustus 2023.