
Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip: Perkembangan Terbaru
Pada hari ini, Aulia Risma dan Misyal Achmad, selaku perwakilan dari pihak keluarga, memberikan keterangan terkait perkembangan kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Polda Jawa Tengah.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan pihak keluarga, korban, yang berinisial DR, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada tanggal 13 Agustus 2023. Korban diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis selama menjalani pendidikan PPDS di Undip.
Tindakan Pihak Berwenang
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk rekan korban dan pihak kampus. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel dan laptop korban.
Dugaan Pelanggaran Etik
Selain dugaan kekerasan, pihak keluarga juga menduga adanya pelanggaran etik dalam proses pendidikan PPDS di Undip. Mereka menilai bahwa korban telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual dari seniornya.
Tuntutan Pihak Keluarga
Pihak keluarga menuntut agar pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Mereka juga meminta agar pihak kampus bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan kematian korban.
Tanggapan Pihak Kampus
Pihak Undip telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus ini. Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah.
Perkembangan Terkini
Hingga saat ini, penyelidikan kasus kematian mahasiswa PPDS Undip masih berlangsung. Polisi telah menetapkan beberapa tersangka, namun belum memberikan keterangan resmi terkait identitas mereka.
Pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.