
Labeling Kadar GGL pada Makanan dan Minuman: Upaya Kementerian Kesehatan Lindungi Masyarakat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menggodok rencana pelabelan kadar gula, garam, dan lemak (GGL) pada makanan dan minuman. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak negatif konsumsi makanan dan minuman tinggi GGL.
Dampak Negatif Konsumsi GGL Berlebih
Konsumsi makanan dan minuman tinggi GGL secara berlebihan dapat memicu berbagai masalah kesehatan, antara lain:
- Obesitas
- Penyakit jantung
- Stroke
- Diabetes tipe 2
- Kanker
Pentingnya Pelabelan GGL
Pelabelan GGL pada makanan dan minuman sangat penting karena:
- Membantu konsumen membuat pilihan makanan yang lebih sehat
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif konsumsi GGL berlebih
- Memfasilitasi pengawasan dan penegakan peraturan terkait kandungan GGL dalam makanan dan minuman
Rencana Pelabelan GGL
Kemenkes berencana menerapkan pelabelan GGL secara bertahap. Tahap awal akan difokuskan pada makanan dan minuman kemasan, seperti:
- Makanan ringan
- Minuman berpemanis
- Produk susu
Pelabelan akan menampilkan informasi kadar GGL per 100 gram atau 100 mililiter produk. Konsumen dapat dengan mudah membandingkan kadar GGL antar produk dan memilih pilihan yang lebih sehat.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Rencana pelabelan GGL mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk:
- Organisasi kesehatan
- Lembaga konsumen
- Industri makanan dan minuman
Dukungan ini menunjukkan bahwa pelabelan GGL merupakan langkah yang tepat untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mendorong gaya hidup sehat.
Tanggal Pemberlakuan
Kemenkes belum mengumumkan tanggal pasti pemberlakuan pelabelan GGL. Namun, diharapkan pelabelan dapat diterapkan dalam waktu dekat untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.