:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1154489/original/054948100_1456480307-20160226-Jaringan-Ilegal-di-Tiang-Listrik-Jakarta-IA2.jpg)
Indonesia, dengan bonus demografi yang melimpah, memiliki potensi besar untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun, untuk mewujudkan visi tersebut, diperlukan pondasi yang kuat, salah satunya adalah manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang efektif. Prof. Robiana, Guru Besar Bidang Ilmu Kesehatan Kerja Universitas Indonesia (UI), menekankan pentingnya hal ini dalam pidato pengukuhannya pada Rabu, 20 November 2024.
Data dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) menunjukkan angka kematian pekerja yang mengkhawatirkan. Sebanyak 2,78 juta pekerja meninggal setiap tahunnya akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Angka ini terdiri dari sekitar 2,4 juta kematian akibat penyakit akibat kerja dan lebih dari 380.000 kematian akibat kecelakaan kerja. Statistik ini menjadi alarm bagi kita semua untuk meningkatkan perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan kerja di Indonesia.
Prof. Robiana menjelaskan bahwa kesehatan kerja bukan sekadar upaya pencegahan kecelakaan, melainkan juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas, moral pekerja, dan reputasi organisasi. Implementasi yang efektif dari komponen kesehatan kerja berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup individu dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Kesehatan kerja, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 88 Tahun 2019, merupakan upaya untuk melindungi setiap orang di tempat kerja. Implementasinya mencakup empat komponen utama: promosi kesehatan pekerja, higiene industri, ergonomi, dan pengembangan organisasi kerja serta budaya yang mendukung kesehatan. Keempat komponen ini saling berkaitan dan harus dijalankan secara terintegrasi untuk mencapai hasil yang optimal.
Peran Kesehatan Kerja dalam SDGs: Kesehatan kerja memiliki peran signifikan dalam pencapaian berbagai SDGs. Pada SDG 1 dan SDG 2, kesehatan kerja berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan kelaparan dengan memastikan pekerja memiliki kesehatan yang baik untuk bekerja dan menghasilkan pendapatan. SDG 3 menekankan pentingnya kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja, mengurangi beban penyakit akibat kerja, dan menekan kehilangan hari kerja akibat masalah kesehatan. SDG 8 mendukung pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi melalui lingkungan kerja yang aman dan produktif. Terakhir, SDG 11 berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan pekerja yang mendukung perkotaan dan pemukiman yang berkelanjutan.
Rekomendasi untuk Indonesia: Prof. Robiana memberikan beberapa rekomendasi untuk mengoptimalkan kebijakan kesehatan kerja di Indonesia. Pertama, pemerintah perlu memperkuat kebijakan terkait kesehatan kerja dan memastikan implementasinya di semua sektor. Kedua, pengusaha harus berkomitmen untuk menyediakan lingkungan kerja yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan pekerja. Ketiga, akademisi harus terus berinovasi melalui penelitian dan pengembangan ilmu yang relevan dengan tantangan dunia kerja saat ini dan di masa depan. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan tenaga kerja sangat penting untuk memastikan Indonesia memiliki tenaga kerja yang sehat, produktif, dan siap menghadapi tantangan global.
Tantangan Global dan Adaptasi: Pandemi telah mengubah lanskap dunia kerja, khususnya di negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Tren seperti fleksibilitas bekerja dari rumah dan wacana mempersingkat minggu kerja menjadi empat hari kerja (baik 8 jam atau 10 jam per hari) menunjukkan adaptasi terhadap perubahan zaman. Indonesia perlu mempelajari dan mengadaptasi praktik-praktik terbaik ini, sambil tetap mempertimbangkan konteks lokal.
Indonesia Emas 2045: Prof. Robiana optimis bahwa dengan memprioritaskan kesehatan kerja, Indonesia dapat mewujudkan tenaga kerja yang tangguh dan berdaya saing di pasar global. Hal ini akan mendukung impian Indonesia menjadi negara berpenghasilan tinggi dengan angka kemiskinan mendekati nol. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia dapat menjadi pendorong utama dalam meningkatkan derajat kesehatan kerja, asalkan dikelola dengan strategi yang tepat dan kolaboratif.
Kesimpulan: Kesehatan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pengusaha saja, tetapi juga tanggung jawab setiap individu. Kesadaran akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja harus ditanamkan sejak dini. Dengan komitmen bersama dan implementasi kebijakan yang efektif, Indonesia dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif, sehingga mampu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Berikut ini tabel yang merangkum peran kesehatan kerja dalam pencapaian SDGs:
SDG | Peran Kesehatan Kerja |
---|---|
SDG 1 | Pengentasan Kemiskinan |
SDG 2 | Pengentasan Kelaparan |
SDG 3 | Kesehatan dan Kesejahteraan |
SDG 8 | Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
SDG 11 | Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan |
Penting untuk diingat bahwa angka kematian pekerja akibat kecelakaan dan penyakit kerja merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera dari semua pihak. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, Indonesia dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warganya.
Melalui peningkatan kesadaran, pelatihan yang memadai, dan penegakan peraturan yang konsisten, kita dapat bersama-sama membangun Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera.
Semoga artikel ini memberikan wawasan yang lebih luas tentang pentingnya kesehatan kerja dalam konteks pembangunan berkelanjutan di Indonesia dan bagaimana hal ini dapat berkontribusi pada pencapaian visi Indonesia Emas 2045.