
Kasus Perundungan PPDS Undip: Keluarga Aulia Risma Minta Perlindungan Hukum
Keluarga Aulia Risma, korban perundungan yang menimpa dokter muda di Universitas Diponegoro (Undip), menyatakan kekhawatirannya akan adanya intervensi dalam kasus tersebut. Untuk mengantisipasi hal tersebut, keluarga telah menunjuk kuasa hukum untuk menyurati Komisi III DPR RI.
Dalam surat tersebut, keluarga meminta perlindungan hukum dari Komisi III DPR. Mereka berharap adanya pengawasan dan dukungan dari lembaga legislatif untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil dan transparan.
Kronologi Kasus
Kasus perundungan ini bermula pada bulan Juli 2022, ketika Aulia Risma melaporkan adanya tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seniornya di rumah sakit tempat ia bekerja. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit dan Universitas Diponegoro.
Namun, keluarga Aulia Risma merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut. Mereka menilai pihak rumah sakit dan universitas tidak memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku perundungan.
Kekhawatiran Keluarga
Keluarga Aulia Risma khawatir adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang dapat mempengaruhi proses hukum. Mereka menduga ada upaya untuk menutup-nutupi kasus ini atau meringankan hukuman bagi pelaku.
Oleh karena itu, keluarga meminta perlindungan hukum dari Komisi III DPR. Mereka berharap lembaga legislatif dapat mengawasi jalannya kasus dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Tanggapan Komisi III DPR
Komisi III DPR RI telah menerima surat dari kuasa hukum keluarga Aulia Risma. Komisi III menyatakan akan menindaklanjuti surat tersebut dan akan melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus ini.
Komisi III juga menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak korban dan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan transparan.
Perkembangan Terkini
Hingga saat ini, kasus perundungan PPDS Undip masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
Keluarga Aulia Risma berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat diberikan sanksi yang setimpal. Mereka juga berharap adanya perbaikan sistem di lingkungan rumah sakit dan universitas untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.