Ibunda Aulia Risma Ceritakan Beban Tugas di DPR, Banjir Air Mata

Ibunda Aulia Risma Ceritakan Beban Tugas di DPR, Banjir Air Mata

Aulia Risma Lestari, Mahasiswi PPDS Anestesiologi Undip, Mencari Keadilan

Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di Universitas Diponegoro (Undip), tengah berjuang mencari keadilan atas kasus yang menimpa dirinya.

Ibu dari dr. Aulia Risma Lestari telah meminta bantuan Komisi III DPR RI untuk membantu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi putrinya.

Kronologi Kejadian

Pada tanggal 10 Agustus 2023, dr. Aulia Risma Lestari ditemukan tidak sadarkan diri di kamar kosnya di Semarang. Ia diduga mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ditemukan luka-luka pada tubuh dr. Aulia Risma Lestari yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik.

Upaya Pencarian Keadilan

Ibu dr. Aulia Risma Lestari telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan.

Kecewa dengan lambatnya penanganan kasus, ibu dr. Aulia Risma Lestari kemudian meminta bantuan Komisi III DPR RI untuk mengawal proses hukum dan memastikan keadilan ditegakkan.

Tuntutan Keluarga

Keluarga dr. Aulia Risma Lestari menuntut agar pelaku kekerasan seksual dan penganiayaan segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mereka juga meminta agar pihak kepolisian bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

Dukungan Publik

Kasus dr. Aulia Risma Lestari telah mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak yang mengecam tindakan kekerasan yang menimpa mahasiswi tersebut.

Dukungan publik terus mengalir melalui media sosial dan petisi daring yang menuntut keadilan bagi dr. Aulia Risma Lestari.

Harapan Keluarga

Keluarga dr. Aulia Risma Lestari berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat dihukum setimpal.

Mereka juga berharap agar kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghormati hak-hak perempuan dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Previous Post Next Post