
Polusi Udara: Pemicu Utama Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)
Polusi udara yang buruk, seperti yang terjadi di Jakarta, dapat berdampak buruk pada kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Salah satu penyakit yang dapat dipicu oleh polusi udara adalah Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK).
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, polusi udara dapat merusak paru-paru, sehingga menghambat aliran napas dan menyebabkan sesak napas pada pengidapnya.
Konsentrasi polutan utama atau PM2.5 (partikel udara) di Jakarta saat ini mencapai 5,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini menunjukkan bahwa polusi udara di Jakarta sangat buruk dan dapat menimbulkan dampak negatif pada kesehatan.
Prof. Arto, seorang spesialis paru, menjelaskan bahwa PPOK adalah kondisi paru yang disebabkan oleh kerusakan saluran napas atau bagian lain dari paru-paru. Selain sesak napas, PPOK juga dapat menyebabkan rasa capek, mengi, dan batuk berdahak.
Untuk mencegah PPOK akibat polusi udara, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah. Selain itu, penting untuk selalu membaca indeks kualitas udara sebelum bepergian atau berolahraga di luar ruangan.
Jika ingin berolahraga, pilihlah tempat yang banyak pohonnya agar dapat menghirup udara yang lebih segar. Dengan mengurangi paparan polusi udara, risiko terkena PPOK dapat diminimalisir.
Tanggal: 20 November 2024