
Kementerian Kesehatan Siapkan Label Kadar GGL pada Makanan dan Minuman
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tengah mempersiapkan penerapan pelabelan kadar gula, garam, dan lemak (GGL) pada produk makanan dan minuman. Langkah ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada masyarakat tentang kandungan nutrisi dalam produk yang mereka konsumsi.
Pelabelan GGL akan menampilkan informasi tentang kadar gula, garam, dan lemak dalam bentuk persentase dari Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian. Dengan demikian, konsumen dapat dengan mudah mengetahui seberapa besar asupan GGL yang mereka peroleh dari setiap produk.
Penerapan pelabelan GGL diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi makanan dan minuman yang sehat. Dengan mengetahui kadar GGL dalam produk, konsumen dapat membuat pilihan yang lebih bijak dan mengurangi risiko penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.
Selain itu, pelabelan GGL juga dapat mendorong produsen makanan dan minuman untuk memproduksi produk yang lebih sehat. Dengan adanya informasi yang transparan tentang kadar GGL, konsumen dapat memberikan tekanan pada produsen untuk mengurangi kandungan GGL dalam produk mereka.
Kementerian Kesehatan saat ini masih dalam tahap finalisasi peraturan terkait pelabelan GGL. Diharapkan peraturan tersebut dapat segera diterbitkan dan diterapkan secara efektif di seluruh Indonesia.
Manfaat Pelabelan GGL
Pelabelan GGL memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami tentang kadar GGL dalam makanan dan minuman.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi makanan dan minuman yang sehat.
- Membantu konsumen membuat pilihan yang lebih bijak saat membeli makanan dan minuman.
- Mendorong produsen makanan dan minuman untuk memproduksi produk yang lebih sehat.
Cara Membaca Label GGL
Label GGL biasanya terletak di bagian depan kemasan produk. Label tersebut akan menampilkan informasi berikut:
Kandungan | Persentase AKG |
---|---|
Gula | % |
Garam | % |
Lemak | % |
Persentase AKG menunjukkan seberapa besar asupan GGL yang diperoleh dari setiap produk dibandingkan dengan kebutuhan harian. Misalnya, jika label GGL menunjukkan bahwa kadar gula dalam suatu produk adalah 20% AKG, berarti produk tersebut mengandung 20% dari kebutuhan gula harian.
Dengan memahami cara membaca label GGL, konsumen dapat membuat pilihan yang lebih sehat dan mengurangi risiko penyakit kronis.