
Kementerian Kesehatan Siapkan Label Kadar GGL pada Makanan dan Minuman
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tengah mempersiapkan penerapan pelabelan kadar gula, garam, dan lemak (GGL) pada produk makanan dan minuman. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan konsumsi zat-zat tersebut yang berdampak pada kesehatan.
Label GGL akan menampilkan informasi jelas mengenai kandungan gula, garam, dan lemak dalam suatu produk. Hal ini akan memudahkan konsumen untuk membuat pilihan yang lebih sehat saat berbelanja.
Manfaat Pelabelan GGL
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsumsi GGL
- Membantu konsumen membuat pilihan makanan dan minuman yang lebih sehat
- Mendorong produsen untuk mengurangi kadar GGL dalam produk mereka
- Membantu pemerintah dalam mengendalikan penyakit tidak menular yang terkait dengan konsumsi GGL berlebih
Dampak Konsumsi GGL Berlebih
Konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit tidak menular, seperti:
- Obesitas
- Penyakit jantung
- Stroke
- Diabetes tipe 2
- Kanker
Rencana Penerapan Pelabelan GGL
Kementerian Kesehatan berencana untuk menerapkan pelabelan GGL secara bertahap. Tahap pertama akan dimulai pada tahun 2023 dengan pelabelan pada produk makanan dan minuman kemasan. Selanjutnya, pelabelan akan diperluas ke produk makanan dan minuman yang dijual di restoran dan kafe.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Penerapan pelabelan GGL mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi kesehatan, akademisi, dan industri makanan dan minuman. Mereka percaya bahwa pelabelan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kesehatan masyarakat.
Kesimpulan
Pelabelan kadar gula, garam, dan lemak pada makanan dan minuman merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan memberikan informasi yang jelas tentang kandungan GGL, konsumen dapat membuat pilihan yang lebih sehat dan mengurangi risiko penyakit tidak menular.
Tanggal: 15 Februari 2023